Christine H.S. Hatirindah, S.H., M.H.

Dengan spesialisasi Litigasi, Non-Litigasi dan PKPU, klien mengapresiasi Christine atas keterampilan negosiasinya yang tajam, dan penyelesaian masalah yang mulus.

Dalam menjalankan tugasnya di bidang hukum, Christine diakui sebagai seorang penasihat hukum yang profesional, beranalisa tajam dan kritis, dan kemampuannya dalam bekerja di bawah tekanan.

Ia terkenal dengan keahlian serta wawasan yang luas dalam Hukum Pidana maupun Perdata. Keahlian yang diperoleh dari pengalaman dalam menangani berbagai kasus, dia memiliki pengalaman memberi nasihat kepada klien individu dan perusahaan yang menyelesaikan dari kontrak bisnis, ahli dalam Penanganan perkara Narkotika, memberikan advis terhadap kontrak kerjasama operasi panas bumi di wilayah Indonesia, perkara Tata Usaha Negara, Perkawinan, serta mewakili suatu perusahaan pelayaran di Indonesia dalam proses gugatan perdata dan, litigasi pidana dan perdata.

Open chat
Scan the code
HARKAT Legal Consultant
Hello
Can we help you?